Selasa, 31 Desember 2024

SK Standar Pelayanan Publik MTsN 2 Ngawi 2025

Latar Belakang

Standar Pelayanan Publik (SPP) merupakan pedoman operasional mutu layanan pendidikan, administratif, dan fasilitas di lingkungan MTsN 2 Ngawi. Penetapan SPP berlandaskan asas transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan untuk memastikan kebutuhan siswa, orang tua, pendidik, serta masyarakat terlayani secara prima.

Dasar Penyusunan

  • Prinsip umum pelayanan publik dan tata kelola pendidikan yang baik.
  • Sinkronisasi dengan kebijakan internal madrasah serta ketentuan regulator yang berlaku.
  • Hasil evaluasi layanan tahun sebelumnya dan masukan pemangku kepentingan.

Tujuan SK

  • Mewujudkan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan terukur.
  • Menetapkan standar waktu, mutu, dan persyaratan layanan yang jelas.
  • Mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas unit layanan.
  • Meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan melalui perbaikan berkelanjutan.

Ruang Lingkup Layanan

Layanan Akademik

  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) & administrasi akademik.
  • Distribusi bahan ajar, penilaian, rapor, dan layanan bimbingan.
  • Legalisir ijazah/rapor dan surat keterangan akademik.

Layanan Kepegawaian

  • Penerbitan surat tugas, cuti, dan administrasi tunjangan.
  • Pengelolaan data kehadiran dan kinerja pendidik/tenaga kependidikan.

Layanan Umum

  • Fasilitas satu pintu pengaduan, keamanan, kebersihan, dan sarpras.
  • Pengelolaan layanan kesehatan sederhana dan keamanan lingkungan.

Informasi Publik & PPID

  • Penyediaan informasi wajib diumumkan dan layanan permohonan informasi.
  • Pengelolaan keberatan/keberlanjutan tindak lanjut pengaduan.

SK Standar Pelayanan Publik MTsN 2 Ngawi 2025

Implementasi & Evaluasi

Sosialisasi

  • Rapat internal pendidik/tenaga kependidikan dan pertemuan wali murid.
  • Publikasi pada papan informasi, kanal resmi, dan laman madrasah.

Pelaksanaan

  • Penerapan SOP berdasarkan standar waktu, persyaratan, dan output layanan.
  • Penunjukan penanggung jawab unit layanan serta kanal pengaduan tunggal.

Evaluasi Berkala

  • Monitoring triwulanan dengan indikator mutu dan waktu layanan.
  • Rencana perbaikan (action plan) dan umpan balik kepada seluruh unit.

Dampak yang Diharapkan

  1. Efisiensi proses layanan dan pengurangan waktu tunggu.
  2. Peningkatan kepuasan siswa, orang tua, serta masyarakat.
  3. Transparansi melalui publikasi standar dan data capaian layanan.
  4. Penguatan budaya pelayanan prima di lingkungan madrasah.

Kesimpulan

Penetapan SK SPP tahun 2025 menjadi komitmen MTsN 2 Ngawi untuk menyajikan layanan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pemangku kepentingan. Dengan implementasi yang konsisten dan evaluasi berkala, standar ini diharapkan menghadirkan pengalaman layanan yang semakin baik setiap tahunnya.

© 2025 MTsN 2 Ngawi · Naskah ini bersifat informatif. Sesuaikan nomor/tanggal SK dan rincian sesuai dokumen resmi.

0 comments:

Posting Komentar