
Ngawi – MTsN 2 Ngawi resmi membentuk Tim Pengembang Kurikulum Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM). Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala MTsN 2 Ngawi Nomor 20 Tahun 2026 yang ditandatangani Kepala Madrasah, Drs. Danu Wibowo, pada 25 Juni 2026.
Pembentukan tim ini menjadi bagian dari komitmen MTsN 2 Ngawi dalam menghadirkan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan kebijakan pendidikan nasional sekaligus menjawab kebutuhan peserta didik di era pembelajaran modern.
Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum MTsN 2 Ngawi
Surat Keputusan Kepala Madrasah menyebutkan bahwa pembentukan Tim Pengembang Kurikulum bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proses pembelajaran melalui penyusunan dokumen kurikulum yang komprehensif. Tim ini bekerja berdasarkan berbagai regulasi pendidikan dari Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan, termasuk implementasi Kurikulum Berbasis Cinta.
Keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Kepala Madrasah bersama Wakil Kepala Madrasah dan Tim Kurikulum yang dilaksanakan pada 25 Juni 2026.
Review dan Pengembangan Kurikulum Madrasah
Sebelum penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah dimulai, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mengikuti Kegiatan Review dan Pengembangan Kurikulum Madrasah yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WIB di MTsN 2 Ngawi.
Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan persepsi seluruh unsur madrasah mengenai arah pengembangan kurikulum yang akan diterapkan pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Susunan Tim Pengembang Kurikulum
Tim Pengembang Kurikulum MTsN 2 Ngawi terdiri atas unsur pengawas madrasah, kepala madrasah, wakil kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, hingga tenaga pendukung.
- Pembina: Shokif Mas'ud Wahyudi, M.Pd.
- Penanggung Jawab: Drs. Danu Wibowo
- Pengarah: Marzani, S.Pd.I
- Ketua: Binti Komaidah, S.Pd.
- Sekretaris: Agustina Ekawati, S.Pd.
- Bendahara: Sri Asih, S.Pd.I.
Selain unsur pimpinan, tim juga melibatkan puluhan guru, tenaga administrasi, komite madrasah, petugas keamanan, hingga tenaga kebersihan sehingga pengembangan kurikulum dilakukan secara kolaboratif.
Empat Komisi Penyusun Kurikulum Operasional Madrasah
Dalam pelaksanaan penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM), Tim Pengembang Kurikulum dibagi menjadi empat komisi.
Komisi A
Bertugas menyusun Bab I yang meliputi pendahuluan, landasan pengembangan, karakteristik madrasah, karakteristik peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, budaya madrasah, hingga keunggulan madrasah.
Komisi B
Berfokus pada penyusunan visi, misi, tujuan, serta strategi pencapaian tujuan MTsN 2 Ngawi.
Komisi C
Menyusun struktur kurikulum, pengorganisasian pembelajaran, asesmen, kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, layanan bimbingan konseling, hingga kalender pendidikan.
Komisi D
Bertanggung jawab menyusun sistem evaluasi kurikulum, pengembangan profesional pendidik, serta program pendampingan implementasi kurikulum.
Komitmen MTsN 2 Ngawi Meningkatkan Mutu Pendidikan
Kepala MTsN 2 Ngawi, Drs. Danu Wibowo, berharap seluruh anggota tim mampu bekerja secara profesional dan kolaboratif sehingga menghasilkan Kurikulum Operasional Madrasah yang inovatif, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Melalui pembentukan Tim Pengembang Kurikulum ini, MTsN 2 Ngawi semakin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui pembelajaran yang berkualitas, berkarakter, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta selaras dengan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia.